Di dalam ekosistem perdagangan dan industri Indonesia, Kawasan Berikat menduduki posisi strategis sebagai motor penggerak ekonomi. Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana Kawasan Berikat, konsep Kawasan Berikat diartikan sebagai zona pabean yang memperbolehkan penyimpanan barang impor dan/atau barang lokal yang akan diolah atau digabungkan sebelum dilakukan ekspor atau impor untuk penggunaan domestik. Sejalan dengan regulasi ini, Kawasan Berikat menawarkan sejumlah fasilitas istimewa seperti penangguhan bea masuk, pembebasan dari kewajiban membayar cukai, serta pembebasan dari PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22, yang semuanya dirancang untuk menarik investasi dan memacu kegiatan ekspor.
Salah satu keunikan dari Kawasan Berikat adalah persyaratannya yang terperinci, yang mencakup luas minimal 10.000 meter persegi sebagai upaya untuk memastikan efektivitas operasional dan pengelolaan barang di dalamnya. Per-19 BC 2018 Bab II Pasal 5 menekankan bahwa kawasan tersebut harus terletak di zona industri atau budidaya yang telah diintegrasikan ke dalam rencana tata ruang wilayah. Kriteria pendirian mencakup, tetapi tidak terbatas pada, penerapan teknologi informasi untuk pengelolaan inventaris dan penggunaan Closed Circuit Television (CCTV) untuk keamanan, lokasi yang strategis terhadap rute transportasi, batas lokasi yang jelas, dan memiliki rekomendasi resmi dari penyelenggara Kawasan Berikat.
Fungsi Kawasan Berikat tidak hanya terbatas pada peningkatan efisiensi operasional bagi pelaku usaha, tetapi juga berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan volume ekspor. Dengan regulasi yang mendukung dan kriteria yang terdefinisi jelas, Kawasan Berikat menunjukkan komitmen Indonesia dalam memfasilitasi perdagangan dan investasi, yang pada gilirannya akan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Kawasan ini bukan hanya menjadi bukti dari upaya pemerintah dalam menarik investor, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam mengoptimalkan sumber daya dan teknologi guna mencapai kemajuan ekonomi yang berkelanjutan.