Sepanjang 2020, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah – DIY memberikan izin operasional kepada 17 kawasan berikat. Amin Tri Sobri, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah – DIY, Amin menuturkan bahwa izin tersebut diberikan sebagai upaya peningkatan realisasi investasi sekaligus mendongkrak nilai ekspor di Jawa Tengah.
Pada selasa (15/12/2020) Amin Tri Sobri mengatakan, harapannya tentu fasilitas ini dapat membantu menggerakkan dan memulihkan ekonomi daerah, yaitu dengan penanaman investasi, peningkatan ekspor dan penyerapan tenaga kerja di sekitar perusahaan.
Amin Tri Sobri menjelaskan bahwa pemberian izin kawasan berikat akan menguntungkan perusahaan lewat berbagai fasilitas yang diberikan. Perusahaan akan mendapatkan penangguhan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor tidak dipungut atas bahan baku yang akan diolah dan kemudian hasilnya diekspor kembali. Fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi produksi sekaligus cash flow perusahaan.
Sumber Masanda Jaya merupakan salah satu kawasan berikat yang baru mendapatkan izin. Berlokasi di Kabupaten Brebes, perusahaan ini memproduksi sepatu olahraga Nike dengan kapasitas produksi 3,6 juta pasang per tahun. Young Jin selaku Direktur PT. Sumber Masanda Jaya, mengklaim bahwa perusahaannya mampu menyerap 10.000 karyawan. Dalam acara seremonial pemberian izin kawasan berikat, Lee mengapresiasi segala kemudahan yang diberikan pemerintah.
17 izin kawasan berikat yang diberikan sepanjang 2020 ini tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah. Umumnya, perusahaan yang mengajukan izin bergerak di bidang industri garmen dan alas kaki, dua produk ekspor unggulan Jawa Tengah.
Berikut adalah daftar 17 kawasan berikat yang telah beroperasi di Jawa Tengah pada 2020 ini: