Apakah Insentif yang Diberikan untuk Kawasan Berikat Efektif?

Melalui survei yang dilakukan atas kerjasama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan University Network for Indonesia Export Develompent (UNIED), fasilitas KB dan KITE banyak memberikan manfaat ekonomi.

Survei ini dijabarkan oleh Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan perwakilan LPEI serta UNIED pada Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang melibatkan 1.606 perusahaan berorientasi ekspor penerima fasilitas KB dan KITE tahun selama 2017.

"Tujuannya, untuk melihat efektivitas policy pemberian insentif pada perusahaan KB dan KITE, sehingga kebijakan ke depan bisa lebih komprehensif dan tepat sasaran. Kami harap hasilnya bisa jadi pegangan pemerintah dan pelaku usaha, kami mohon arahan dari ibu [Menteri Keuangan Sri Mulyani] tentang policy KB dan KITE ke depannya," ujar Heru Pambudi dalam presentasi hasil survei pemberian insentif KB dan KITE, Senin (18/2/2019).

Dari hasil survei, melalui pemberian fasilitas KB dan KITE Indonesia berhasil menghasilkan total nilai ekspor sebesar Rp 780,8 triliun. Selain itu, melalui fasilitas KB dan KITE ini, perusahaan penerima berhasil menyumbang 16,56% Produk Domestik Bruto (PDB) sektor industri pengolahan nonmigas nasional.

Belum lagi dampak fasilitas KB dan KITE yang telah merangsang pembentukan modal tetap bruto sebesar Rp 178,17 triliun. Kemudian dari sisi pendapatan negara, nilai penerimaan pajak pusat sebesar Rp 85,49 triliun dan pajak daerah sebesar Rp 5,11 triliun.

Tak hanya itu, perusahaan penerima fasilitas KB dan KITE mampu menyerap sebanyak 1,95 juta tenaga kerja, serta menciptakan indirect economy activity sebanyak 267.508 bidang usaha.

Seluruh capaian positif ini tentu mendapat apresiasi dari Sri Mulyani. Namun, berdasarkan hasil survei tersebut juga terdapat saran dari para pelaku usaha yang berhubungan dengan perbaikan birokrasi. Sri Mulyani berpesan saran-saran tersebut bisa menjadi perhatian dalam menentukan langkah ke depannya.

"Saya tidak konsen pada fasilitas Rp 57 triliun yang diberikan dan pajak yang diperoleh, tapi nilai ekonominya, kontribusi ekspor, investasi dan multi player yang masuk itu, itu penting dan nilainya jauh lebih besar dari fasilitas itu," ujar Sri Mulyani.

"Ini [hasil survei] jadi masukan penting bagi kami, walaupun 19% mereka puas, masih ada 21% dan 27% yang minta perbaikan aplikasi CEISA, PEB, PDB, juga birokrasi. Saya minta tim bea cukai follow up sangat detail. Masih ada juga 3% minta rate pajak turun, jumlahnya tidak besar tapi tetap ada, pengurangan pajak nanti kita lihat," sambungnya.