Menjelajahi Kawasan Berikat Potensi Ekonomi dan Kepabeanan bagi Pelaku Usaha

Kawasan Berikat: Gateway Ekonomi yang Menguntungkan
Mengenal Kawasan Berikat Lebih Dekat

Kawasan Berikat adalah zona ekonomi khusus di mana barang impor dapat masuk tanpa disertai pembayaran Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), dan biaya lain yang terkait. Di dalam wilayah ini, barang dapat disimpan, diolah, atau dikonfigurasi ulang sebelum dikirim ke tujuan selanjutnya, baik itu pasar domestik maupun internasional. Hal ini menjadikan kawasan berikat sebagai lingkungan yang strategis bagi pelaku usaha untuk mengefisienkan biaya logistik dan perpajakan, sekaligus menyediakan fleksibilitas dalam manajemen stok dan produksi.

Tujuan dan Manfaat Kawasan Berikat

Tujuan utama dari pemberian status kawasan berikat adalah untuk meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global, mendorong investasi, serta memfasilitasi perdagangan internasional dan domestik. Fasilitas ini menawarkan berbagai manfaat bagi perusahaan, termasuk kemudahan dalam proses kepabeanan dan penundaan pembayaran pajak yang dapat meningkatkan likuiditas perusahaan. Selain itu, keberadaan kawasan berikat juga bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja baru dan mempercepat transfer teknologi dan pengetahuan, sehingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Dasar Hukum dan Fasilitas Kepabeanan di Kawasan Berikat

Peraturan mengenai kawasan berikat diatur dalam berbagai perundang-undangan, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan