PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR PER-17/BC/2012

DETAIL PERATURAN

Jenis : Peraturan Dirjen Bea Cukai
Penerbit : Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Hal Yang Diatur : Kawasan Berikat
Mulai Berlaku : 09-Apr-2012 s/d
Tentang : Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-57/BC/2011 Tentang Kawasan Berikat
Isi Singkat :

PER-17/BC/2012