PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR PER-2/BC/2012

DETAIL PERATURAN

Jenis : Peraturan Dirjen Bea Cukai
Penerbit : Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Hal Yang Diatur : Kawasan Berikat
Mulai Berlaku : 01-Feb-2012 s/d
Tentang : Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER- 57/BC/2011 Tentang Kawasan Berikat
Isi Singkat :

PER-2/BC/2012